Persyaratan Layanan

Bagikan:
  1. Permohonan SKCK
    • Surat pengantar dari desa/kelurahan
    • Foto copy KTP dan KK
    • Pas foto 6 lembar untuk pekerjaan swasta, 8 lembar untuk CPNS
  2. Permohonan Kartu Keluarga
    • Surat pengantar dari desa/keluhan
    • Foto copy KTP
    • Foto copy KK lama
    • Surat pindah apabila pendatang
    • Foto copy akta nikah/cerai
    • Foto copy akta kelahiran/ijazah seluruh anggota keluarga
  3. Permohonan KTP
    • Surat pengantar dari desa/kelurahan
    • KTP asli (untuk permohonan perpanjangan KTP)
    • Surat kehilangan dari kepolisian bagi KTP asli yang hilang
    • Akta nikah/cerai
    • Akta kelahiran
    • Foto copy KK
  4. Rekomendasi Surat Pengantar Ijin Keramaian ke Polsek/Polres
    • Surat pengantar dari desa/kelurahan
    • Foto copy KTP
    • Keterangan jenis keramaian
  5. Rekomendasi Surat Keterangan Domisili
    • Surat pengantar domisili dari desa/kelurahan
    • Foto copy KTP dan KK
  6. Permohonan Surat Keterangan Miskin
    • Surat Pengantar dari Desa/Kelurahan 
    • Foto Copy KTP